Implementasi Etika Bisnis Islam pada Pedagang Ayam Potong di Pasar Kosambi Kecamatan Sumurbandung Kota Bandung

Ayu Juita, Ima Amaliah, Dewi Rahmi

Abstract


Abstract: The traditional market is a meeting place for sellers and buyers and sellers are marked with the transaction the buyer directly and there is usually a process of bargaining. In traditional markets traded a variety of community needs including food needs. Food needs a basic need for the life of every creature. In Islam the food we eat not only in terms of the type of food materials, but must also meet the criteria halalan Thayiban. A food product will be said to meet the criteria for lawful if it meets two criteria are based on the substance and process. As for the animals that may be consumed meat is chicken, ducks, geese, cows, buffaloes, goats, rabbits, birds, and all that do not have a strong grip, and so on. Especially chicken is one source of protein needed by the community. Chicken is one of the favored source of protein as compared to other types of meat, chicken meat can be affordable by all people because the price is cheaper with availability of many. However, the demand of chicken in the market is now even a loophole for broiler producers are cheating where many manufacturers who want to earn a big profit without regard to various aspects of both the health aspect as well as Islamic law. Some traders are sometimes caught cheating market operations conducted by the Department of fraudulent practices associated with the phenomenon that is commonly found example is the discovery of chickens are preserved using formaldehyde or borax, a merchant who sells chickens tiren (dead last), chicken injected with water to increase its weight. Not to mention perhaps that often go unnoticed is how traders slaughtered chickens that will sell to them.

Abstrak: Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar. Di pasar tradisional diperjualbelikan berbagai kebutuhan masyarakat diantaranya kebutuhan pangan. Kebutuhan pangan merupakan kebutuhan dasar bagi kehidupan setiap makhluk. Dalam Islam makanan yang kita konsumsi bukan hanya ditinjau dari jenis bahan makanannya saja, tapi harus pula memenuhi kriteria Halalan Thayiban. Suatu produk makanan akan dikatakan memenuhi kriteria halal jika memenuhi dua kriteria yaitu berdasarkan zat dan prosesnya. Adapun hewan yang boleh dikonsumsi dagingnya adalah ayam, itik, angsa, sapi, kerbau, kambing, kelinci, burung, dan semua yang tidak memiliki cengkeraman yang kuat dan sebagainya. Khususnya ayam merupakan salah satu sumber protein yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ayam adalah salah satu sumber protein yang digemari karena dibandingkan dengan jenis daging yang lainnya, daging ayam dapat terjangkau oleh semua kalangan karena harganya yang relatif lebih murah dengan ketersediaannya banyak. Namun, banyaknya permintaan ayam di pasaran kini malah menjadi celah bagi produsen ayam potong yang curang dimana para produsen banyak yang ingin mendapatkan untung yang besar tanpa memperhatikan berbagai aspek baik pada aspek kesehatan maupun syariat Islam. Beberapa pedagang curang terkadang tertangkap operasi pasar yang dilakukan oleh Dinas terkait dengan fenomena praktek curang yang sering ditemukan misalnya adalah penemuan ayam yang diawetkan menggunakan formalin atau boraks, pedagang yang menjual ayam tiren (mati kemarin), ayam yang disuntik dengan air agar beratnya bertambah. Belum lagi mungkin yang sering luput dari perhatian adalah bagaimana pedagang menyembelih ayam yang akan mereka jual. 



Keywords


Business Ethics, Halalan Thayiban

References


Noor. Juliansyah, 2011, Metodologi Penelitian, Prenada Media Group, Jakarta

http://bahanpustakaula.blogspot.co.id, 2017




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.6391

Flag Counter    Â