Identifikas dan Implementasi Pola Kemitraan Kerajinan Kulit di Sentra Kampung Sukaregang Kabupaten Garut

Muhamad Deri Buldansyah, Dewi Rahmi, Nurfahmiyati Nurfahmiyati

Abstract


Abstract: Leather craftsmen Arrowroot experienced some constraint. Constraints encountered are the means of production, capital of realtif limited and less conducive working environment. the purpose of this research is to to find out the partnership pattern applied in the industry of leather craft Sukaregang in Garut. To know the applicability of partnership in the industrial business leather craft Sukaregang in Garut. The method used is descriptive and quantitative and to analyze the data using the likert scale sample used as many as 79 respondents with the formula Slovin. The results of this research is the method used is descriptive and quantitative methods with pengukkuran using a scale of liqueur. The number of respondents in this study as many as 79 respondents with sample used all respondents using the formula slovin.

Abstrak: Pengrajin Kulit Garut mengalami beberapa kendala. Kendala yang dihadapi adalah sarana produksi, modal realtif terbatas dan lingkungan keraja yang kurang kondusif. tujuan penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui pola kemitraan yang diterapkan dalam industri kerajinan kulit di Sukaregang Kabupaten Garut. Untuk mengetahui penerapan pola kemitraan di dalam usaha industri kerajinan kulit di Sukaregang Kabupaten Garut. Metode yang digunakan adalah deskriptif dan kuantitatif dan untuk menganalisis data menggunakan skala likert sample yang digunakan sebanyak 79 responden dengan rumus Slovin. Hasil dari penelitian ini adalah Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dan kuantitatif dengan pengukkuran menggunakan skala liker. Jumlah responden dalam penelitian ini sebanyak 79 responden dengan sample yang digunakan semua responden dengan menggunakan rumus slovin.



Keywords


Means of production and capital

References


Deklarasi Jimbaran Bali, 27 Agustus 1995

Gamal. (2008). Pola Kemitraan Industri Besar Dengan Industri Kecil Dan Menengah Pada Subsektor Barang-Barang Logam, Mesin Dan Peralatan Lainya Di Kota Bandung( Studi Kasus PT.PINDAD PERSERO Bandung)

Julius, B. (2003). Transformasi Ekonomi Rakyat. PT. Pustaka Cidesindo, Jakarta

Undang-undang Republik Indonesia Nomor, 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah pasal 27 ayat 2

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor.9 tahun 1995 tentang usaha kecil pasal 8 ayat 1




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.6108

Flag Counter    Â