Pengaruh Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuang 109 Terhadap Implementasi Good Governance (Survey Pada Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat di Kota Bandung)

Ardhiansyah Ardhiansyah, Nurhayati Nurhayati, Kania Nurcholisah

Abstract


Abstract. Zakat refers to a certain amount of property which shall be given by Moslems to people or groups who deserve it (the poor and others) according to Islamic law. In progress of implementation, Zakat Management Organization are growing to meet  public demands for accountability, especially to stakeholders and the wider community. Therefore, a standard accounting treatment is required to be used as a reference for both financial reporting, so does implementation and management of zakat according to the sharia rules and refers to SFAS 109 regarding zakat accounting, infaq, and alms. The purpose of this study was to find out about influence of Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 109 (PSAK 109) regarding zakat accounting, infaq, and alms towards implementation of Good Governance in Badan Amil Zakat and Lembaga Amil Zakat. This research was using descriptive and verification methods. Respondents of the questionnaire was the managers of zakat institution who acknowledge about accounting practice in their institution. The analytical method used in this research was simple linear regression. The regression results shows that the implementation of good governance was not good if the application of SFAS 109 was not good either. The coefficient of determination number 62,6% means that 62,6% of good governance implementation determined by Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 109 (PSAK 109) regarding zakat accounting, infaq, and alms while the rest 37,4% determined by other factors that not included in this study. Hence, the influence percentage of Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 109 (PSAK 109) regarding zakat accounting, infaq, and alms toward the implementation of good governance was 62,6%.

Abstrak. Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan sesuai syariat Islam. Dalam perkembangannya Organisasi Pengelola Zakat semakin berkembang dan masyarakat menuntut untuk adanya pertanggungjawaban khusunya kepada stakeholders dan masyarakat luas. Oleh karena itu, itu diperlukan suatu standar dalam perlakuan akuntansinya untuk dijadikan patokan dalam pelaporan keuangan sekaligus untuk pelaksanaan dan pengelolaan zakat yang sesuai dengan kaidah syariah dengan mengacu kepada PSAK 109 tentang akuntansi zakat, infaq dan sedekah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 109 (PSAK 109) tentang akuntansi zakat, infaq dan sedekah terhadap Implementasi Good Governance pada Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat.


Keywords


Zakat, Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, PSAK 109, Good Governance

References


Bastian, Indra. 2006. Akuntansi Sektor Publik: Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga.

Bungin Burhan, Metodoogi Penelitian Kuantitatif, Jakarta, Kencana, 2009, hlm. 105

Departemen Agama Rebublik Indonesia. 1971. Al Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al Qur’an.

Departemen Agama Republik Indonesia.1999. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 581 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Jakarta: Depag RI

Fadilah, Sri. 2011. Pengaruh Implementasi Pengendalian Intern dan Total Quality Management terhadap Penerapan Good Governance. (Studi pada Lembaga Amil Zakat Seluruh Indonesia). Symposium Nasional Akuntansi X1V Aceh 2011: Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Forum Zakat. 2005. Pedoman Akuntansi Organisasi Pengelola Zakat. Jakarta: Forum Zakat

Husein Syahatah. 2004. Akuntansi Zakat: Panduan Praktis Penghitungan Zakat Kontemporer. Jakarta : Penerbit Pustaka Progressif.

Ikatan Akuntansi Indonesia. 2008. Exposure Draft Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan no.109 tentang akuntansi zakat, infaq dan sedekah. Jakarta: IAI

Imam Ghozali. 2011. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS19. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Kartika Sari, Elsi. 2007. Pengantar Hukum Zakat Dan Wakaf. Jakarta: Grasindo.

Kholmi, Masiyah. 2012. Akuntabilitas dan Pembentukan Perilaku Amanah dalam Masyarakat Islam. Jurnal Studi Masyarakat Islam. Volume 15 Nomor 1: 63-72.

Kurnia Hikmat, Hidayat A. 2008. Panduan Pintar Zakat. Jakarta : Qultum Media.

Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Muhammad. 2005. Pengantar Akuntansi Syari’ah. Jakarta: Salemba Empat

Nurhayati, Sri & Wasilah. 2009. Akuntansi Syariah Di Indonesia. Jakarta : Salemba Empat.

Nurhayati, Sri, Wasilah. 2009 . Akuntansi Syariah di Indonesia (Edisi II). Jakarta : Salemba Empat.

Sekaran, Uma. 2006. Research Method For Business. Edisi 4 (Edisi Bahasa Indonesia). Buku 1 dan Buku 2. Jakarta: Salemba Empat

Sugiyono. 2013. Metode Penelitia Pendidikan (Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R & D). Bandung : Alfabeta.

Tapanjeh-Abu, Abdussalam Mahmoud. 2009. Corporate Governance from the Islamic Perspective: A Comparative Analysis with OECD Principlesâ€, Critical Perspectives on Accounting, 20.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat

Internet :

http://prosiding.lppm.unisba.ac.id/index.php/sosial/article/viewFile/159/97

www.baznas.or.id

www.rumahzakat.org

http://dpudt.daaruttauhiid.org/

http://www.dompetdhuafa.net/

http://pkpubandung.blogspot.com/

http://www.percikaniman.org/

http://pzu.or.id

http://blog.stie-mce.ac.id/istutik/2011/05/04/bagaimana-bentuk-laporan-keuangan-amil/

http://rumahsalman.org




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.4896

Flag Counter    Â