Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pelaporan Surat Pemberitahuan Wajib Pajak Orang Pribadi
Abstract
Abstract. This study aims to examine the effect of understanding tax regulations and tax sanctions on reporting compliance with individual taxpayer notification letters. This study uses a quantitative research type method with the spread of kueisoner. The sample collection technique in this research is incidental sampling, namely the technique of determining the sample based on chance, that is, whoever the patient who happens to meet the researcher can be used as a sample, if it is considered that the person who happened to be met is suitable as the data source. The sample in this study amounted to 50 individual taxpayer respondents who were in the city of Bandung. The data processed in this study using multiple regression analysis method. The results show that the understanding of tax regulations has a significant effect on the compliance of reporting individual taxpayers' notification letters, which means that the higher the understanding of tax regulations, the higher the reporting compliance of individual taxpayer notifications. And tax sanctions have a significant effect on reporting compliance with individual taxpayers' notification letters, which means that the higher the level of tax sanctions, the taxpayers will be honest, timely in depositing and filling in notification letters and obeying applicable regulations.
Keywords: Understanding of Tax Regulations, Tax Sanctions, Taxpayer's Tax Return Report Compliance
Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pemahaman peraturan perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini menggunakan metode jenis penelitian kuantitatif dengan penyebaran kueisoner. Teknik pengumpulan sampel dalam penelitian ini adalah insidental sampling yaitu teknik penentuan sampel berdasarkan kebetulan, yaitu siapa saja pasien yang secara kebetulan bertemu dengan peneliti dapat digunakan sebagai sampel, bila dipandang orang yang kebetulan ditemui itu cocok sebagai sumber data. Adapun sampel dalam penelitian ini berjumlah 50 responden wajib pajak orang pribadi yang berada di Kota Bandung. Data yang diolah dalam penelitian ini menggunakan metode analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman peraturan perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan wajib pajak orang pribadi, yang artinya semakin tinggi pemahaman peraturan perpajakan maka akan semakin tinggi juga kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan wajib pajak orang pribadi. Dan sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan wajib pajak orang pribadi,yang artinya emakin tinggi tingkat sanksi perpajakan maka wajib pajak akan jujur, tepat waktu dalam menyetoran maupun pengisian surat pemberitahuan dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.Â
Kata kunci: Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Kepatuhan Pelaporan Surat Pemberitahuan Wajib PajakÂ
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Carina Rakhmani Irianto. 2020. “Pengaruh Persepsi Sanksi
Perpajakan Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan
Wajib Pajak Orang Pribadi.†ATESTASI : Jurnal Ilmiah
Akuntansi 1(1). doi: 10.33096/atestasi.v1i1.5.
Dewi, Santi Krisna, and Ni Ketut Lely Aryani Merkusiwati. 2018.
“Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, E-Filing,
Dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib
Pajak.†E-Jurnal Akuntansi
:1626.doi:10.24843/eja.2018.v22.i02.p30.
Farah, Reza Nabila Fitria, and Sapari. 2020. “Pengatuh Penerapab E-
Filing, Sosialisasi Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan
Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.†Jurnal Ilmu
Dan Riset Akuntansi 9(2).
Farouq, M. 2018. Hukum Pajak Di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Hendri dan Keri Boru Hotang. 2019. “E-Filling, Pemahaman, Sanksi
Perpajakan, Biaya Kepatuhan, Dan Kepuasan Kualitas
Pelayanan Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan
WPOP.†JAAF ( Journal of Applied Accounting and Finance ).
Kadek Juniati dan Putu Ery. 2017. “Pengaruh Kesadaran,
Pengetahuan Dan Pemahaman Perpajakan, Kualitas
Pelayanandan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib
Pajak.†E-Jurnal Akuntansi 18.2.
Mahpudin, Dr. Endang. 2020. Perpajakan Pajak Terapan BREVET
A&B. edited by C. A. MEDIA. Yogyakarta.
Noviana, Rika , Afifudin, dan Hariri. 2019. “Pengaruh Sosialisasi
Pajak, Tarif Pajak, Penerapan PP No. 23 Tahun 2018, Dan
Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.â€
E-Jra 08(09):1–13.
R. Enough Bhaktiar dan Ridwan Harris. 2020. “Pengaruh Kualitas
Pelayanan Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan Dan
Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang
Pribadi (Studi Kasus Di Kantor Pajak Pratama Cimahi).†Jurnal
Bisnis Dan Tekonologi 12 No 2.
Rahayu, Siti Kurnia. 2010. Perpajakan Indonesia: Konsep Dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Ramadhanty, Aglista, and Zulaikha. 2020. “Pengaruh Pemahaman
Tentang Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sistem
Transparansi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Sanksi
Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.â€
Diponegoro Journal of Accounting 9(4):1–12.
Safri, Ratriana Dyah. 2013. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak
Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang
Melakukan Pekerjaan Bebas.†Journal of Chemical Information
and Modeling 53(9):1689–99.
Sofianty, Diamonalisa. 2018. Hukum Pajak. Bandung: UNISBA -
Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Akuntansi).
Tawas, Viktor Billi Josua, Agus T. Poputra, and Robert Lambey.
“Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Dan
Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan Spt Tahunan Wajib
Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada Kpp Pratama Bitung).â€
Jurnal EMBA, ISSN 2303-1174 4(4):912–21
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v7i1.25732
  Â