Pengaruh Tax Amnesty dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan

Nayla Khairina Muflihah

Abstract


Absract. Tax is one of the largest state revenue receipts whose contributions must be paid by taxpayers in a country. Taxpayer compliance is an important factor in realizing tax revenue targets. Taxpayer compliance can be taken by the tax sanctions imposed on taxpayers who violate it. The government has made various tax efforts to increase taxpayers, one of which is by making tax amnesty or tax amnesty. The purpose of this study is to see the effect of tax amnesty and tax sanctions on the Primary Tax Office. The method used in this research is the verification method with a quantitative approach. The data source used is the primary data source. The data technique used was a questionnaire. The population of this research is corporate taxpayers at the Cicadas Primary Tax Office in Bandung 1347. Cicadas Primary Tax Office. The sample in this study were taxpayers at the Cicadas Pratama Tax Office, Bandung. Testing the hypothesis used in the study using simple linear regression analysis. The results showed that tax sanctions and tax regulations at the Cicadas Pratama Tax Office in Bandung were included in good criteria. The results of hypothesis testing indicate that taxes and tax sanctions have an effect on taxpayer compliance.

Keywords:Tax Amnesty, Tax Sanction, compliance taxpayer                                  

Abstrak. Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara terbesar yang iurannya wajib dibayar oleh wajib pajak dalam suatu Negara. Kepatuhan wajib pajak merupakan faktor penting dalam merealisasikan target penerimaan pajak. Kepatuhan wajib pajak dapat dipengaruhi oleh tegasnya sanksi pajak yang diberikan kepada wajib pajak yang melanggar. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak salah satunya dengan membuat kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh tax amnesty dan sanksi perpajakan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner. Populasi dari penelitan ini adalah Wajib pajak badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cicadas yang ada di Bandung yang berjumlah 1347. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cicadas. Sampel pada penelitian ini adalah perusahaan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cicadas Kota Bandung. Pengujian hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  tax amnesty dan sanksi peprajakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cicadas Kota Bandung termasuk dalam kriteria baik. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa tax amnesty dan sanksi perpajakan berpengaruh terhadapkepatuhan wajib pajak.

 Kata Kunci : Tax Amnesty, Sanksi Perpajakan, Kepatuhan wajib Pajak


Keywords


Tax Amnesty, Sanksi Perpajakan, Kepatuhan wajib Pajak

Full Text:

PDF

References


Adiansyah, Adam. 2016. Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Tarif Pajak, Sanksi Pajak Serta Pelayanan Pembayaran Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di umkm Kota surabaya. Jurnal

Anam, Andini, & A. 2018. Pengaeuh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas. Jurnal

Ardianto, 2014. Pengaruh Sanksi Pajak, Pelayanan Aparat Pajak, Dan Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal

Arsal, Y. Target penerimaan pajak terancam meleset, tersedia di www.cnnindonesia/ekonomi.com [10/11/2017].

Brodjonegoro,Bambang. Wawancara Ekslusif Menteri Keuangan Tentang Tax Amnesty. Tersedia di www.kemenkeu.go.id [1/06/2016]

Hutagaol, John, 2007. Perpajakan Isu-Isu Kontemporer. Jakarta: Graha Ilmu

Ikatan Akuntansi Indonesia, 2002 Modul Usap Review Perpajakan Dan Komersial

Istiqomah. 2016. Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Berkaitan dengan Adanya Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul. Jurnal

Jatmiko, Agus. 2006. Pengaruh Sikap Wajib Pajak Dan Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus, Dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi. Universitas Diponegoro

Mardiasmo, 2009, Perpajakan Edisi Revisi 2009. Yogyakarta : Penerbit Andi

Mulyani, Sri. Sri Mulyani Melonggarkan Sanksi bagi WP yang jujur laporkan harta. Diakses dari www.metrotvnews.com [17/11/2017]

Noor, Neilmadrin.. Kepatuhan Wajib Pajak Masih Rendah…Diakses..dari www.ayobandung.com [31/01/2019]

Novianti, Reni. 2015. Pengaruh Administrasi Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Penerimaan Pajak : Universitas Komputer Indonesia : Jurnal Akuntansi

Rahayu, Siti Kurnia, 2010. PERPAJAKAN INDONESIA : Konsep dan Aspek formal, Yogyakarta : Graha Ilmu

Simanjutak, Hamonangan & Mukhlis. 2012. Dimensi Ekonomi Perpajakan DalamPembangunan Ekonomi. Bogor : Penerbit Raih Asa Sukses Universitas Sumatera Utara

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak Di akses dari www.pajak.go.id

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan. Di akses dari www.pajak.go.id

Yohana, Laura. 2016. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar PBB di Kota Bukittinggi. Jurnal




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v6i2.24333

Flag Counter    Â