Pengaruh Penerapan E-Filling dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Bandung

Nuraeni Dwi Lestari, Diamonalisa Sofianty

Abstract


Abstract. This study aims to determine the effect of e-Filling and understanding taxation on individual taxpayer compliance. This research was conducted at the Cibeunying Primary Tax Service Office with a descriptive verification research method with a quantitative approach. Data sources used are primary data sources. The data collection technique used is a questionnaire. The sampling technique in this study is incidental sampling. Testing the hypothesis used is Multiple Linear Regression Analysis. The results showed that (1) The application of e-Filling affected taxpayer compliance. (2) understanding taxation does not affect taxpayer compliance. It is recommended for further researchers to be able to develop this research by adding other variables that have been discussed as well as adding research objects with different respondents.

Keywords: e-Filling, understanding taxation, taxpayer compliance

Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh e-Filling dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cibeunying dengan metode penelitian deskriptif verikatif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner. Teknik penentuan sampel dalam penelitian ini yaitu sampling incidental. Pengujian hipotesis yang digunakan adalah Analisis Regresi Linier Berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penerapan e-Filling berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. (2) pemahaman perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Disarankan bagi peneliti selanjutnyauntuk dapat mengembangkan penelitian ini dengan menambahkan variabel- variabel lain yang telah dibahas serta menambahkan objek penelitian dengan responden yang berbeda.

Kata Kunci : e-Filling, pemahaman perpajakan, kepatuhan wajib pajak


Keywords


e-Filling, pemahaman perpajakan, kepatuhan wajib pajak

Full Text:

PDF

References


Agustiningsih, W. (2016). Pengaruh Penerapan e-Filling, Tingkat Pemahaman Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Yogyakarta. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.

Budiarto, A. (2016). Pedoman Praktis Membayar Pajak. Yogyakarta: Genesis Learning.

Diamonalisa Sofianty, D. R. (2019). Statistik Penelitian. Bandung.

dkk, M. (2012). Metode Penelitian Survei. Jakarta: Kencana.

Edison, A. (2018). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Cendra.

Ghozali, I. (2011). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Semarang: Universitas Diponegoro.

Gustiana, K. I. (2015). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Bandung: Universitas Widyatama.

Hermawan, I. (2019). Metodologi Penelitian Pendidikan (kualitatif,kuantitatif, dan mixed method). Kuningan.

Imam Ghozali dan Ratmono, D. (2017). Analisis Multivariat dan Ekonometrika dengan Eviews 10. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta: Andi.

Muh Fitrah, L. (2017). Metode Penelitian : Penelitian kualitatif, tindakan kelas& studi kasus. Kab Sukabumi.

Narbuko, C., & Achmadi, H. A. (2007). Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.

Nazir, M. (2011). Metode Penelitian . Bogor: Ghalia Indonesia.

Nurhidayah, S. (2015). Pengaruh Penerapan Sistem e-Filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Pemoderasi Pada KPP Pratama Klaten. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.

Pengetahuan Masyarakat tentang Pajak Masih Rendah. (2017). borneonews. tersedia di https://www.borneonews.co.id/berita/81283-pengetahuan-masyarakat-tentang-pajak-masih-rendah [09/12/2017].

Rahayu, S. K. (2010). Perpajakan Indonesia : Konsep dan Aspek Formal . Yogyakarta: Graha Ilmu.

Rahayu, S. K. (2013). Perpajakan Indonesia : Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Rahmat, F. N. (2017). Pengaruh Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada KPP Pratama Kabupaten Garut). Bandung: Universitas Widyatama.

Ratmono, I. G. (2017). Analisis Multivariat dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: Universitas Diponegoro.

Resmi, S. (2017). Perpajakan. Jakarta Selatan: Salemba Empat.

Sakti, D. N. (2014). Buku Pintar Pajak E-commerce dari mendaftar sampai membayar.

Sari, D. (2013). Konsep Dasar Perpajakan. Bandung: PT Refika Adimata.

Satria, H. (2017). Pengaruh Pemahaman Pajak,Ketentuan Perpajakan dan Transparansi Dalam Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Perusahaan Jasa Konsultan Konstruksi Di Kota Tanjung Pinang. Tanjungpinang: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Tanjungpinang.

Saung, D. P. (2017). Pengaruh Penerapan Sistem e-Filling dan e-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara. Makassar Utara.

Sirbarani, P. (2012). Perpajakan Indonesia. ANDI.

Siregar, Y. (2019). Pengaruh Penerapan e-Filling dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Batam Selatan. Riau Kepulauan Batam: Universitas Riau Kepulauan Batam.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sujoko Efferin, S. H. (2008). Metode Penelitian Akuntansi. Yogyakarta.

Sulit Capai Target Kepatuhan Wajib Pajak Lapor SPT 85%. (2019). Okezone.Tersedia di https://economy.okezone.com/read/2019/04/02/20/2038337/sulit-capai-target-kepatuhan-wajib-pajak-lapor-spt-85 [02/04/2019].

Uma, S. (2006). Metodologi Penelitian Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. (2007). Jakarta: Presiden Republik Indonesia.

Veronica, N. d. (2015). Metodologi Penelitian Akuntansi dan Bisnis Teori dan Praktik. Bogor: Universitas.

Yulianawati, H. P. (2011). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kemauan Membayar Pajak. Dinamika Keuangan dan Perbankan.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.20194

Flag Counter    Â