Pengaruh Pemeriksaan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel (Survey pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung)
Abstract
Keywords : taxpayer compliance hotel, tax audit , sanctions Â
Abstrak.Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana pelaksanaan dan pengaruh pemeriksaan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak hotel pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung. Populasi dalam penelitian ini adalah pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung. Sampel yang diolah dalam penelitian ini sebanyak 34 sampel dan menggunakan metode asosiatif. Metode analisis data didalam penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda dengan koefisien determinasi (R2), uji F dan uji t yang terlebih dahulu dilakukan pengujian asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas dan uji heteroskedasitas sebelum melakukan pengujian hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukan variabel pemeriksaan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak hotel. Sedangkan variabel sanksi berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak hotel.  Kata Kunci : Kepatuhan Wajib Pajak Hotel, Sanksi, Pemeriksaanpatuhan Wajib Pajak Hotel, Sanksi, Pemeriksaan
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amanda, Rifa, Minofia. 2014. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Padang. Jurnal.
Doran, Micheal. 2009. Tax Penalty and Tax Compliiance, Harvard Jurnal on Lagisllation (www.ssrn.com), Vol.46:p:111-161
Fraternesi (2002), Studi Empiris Tentang Pengaruh Faktor-faktor Yang Melekat Pada Wajib Pajak Terhadap Keberhasilan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Bengkulu, Tesis Program Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Diponegoro
Jatmiko, Agus Nugroho. 2006. â€Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di KotaSemarang)â€. Tesis Magister Akuntansi Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.
Mardiasmo. 2009. Perpajakan. Edisi Revisi 2009. Yogyakarta: Andi.
Nurmantu, Safri. 2005. Pengantar Perpajakan ; edisi3. Jakarta: Granit
Prasasti, Ria. 2017. Pengaruh Pengetahuan Tentang Pajak. Sanksi Pajak dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016, Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta
Rahayu, Siti Kurnia. 2010. Perpajakan Indonesia Yogyakarta: Graha Ilmu.
Riduansyah, Mohammad. 2003. Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendaoatan dan Belanja Daerah(APBD) Guna Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah (Sudi Kasus PemerintahKota Bogor).Makara, Sosial Humaniora, Vol. 7, No. 2
Salip,dkk., SE. 2006. “Pengaruh Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Studi Kasus: di KPP Jakarta Kebon Jerukâ€.Jurnal Keuangan Publik,Vol 4, hal.61-81.
Sari, Diana. 2013. Konsep Dasar Perpajakan. Bandung: PT Refika Adimata
Siahaan, Mariot Pahala. 2010. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. RajaGrafindo Persada: Jakarta.
Suandy, Erly. (2014). Hukum Pajak,Edisi 6 .Yogyakarta: Salemba Empat
Sucandra, Pratiwi, Supadmi, Luh. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pemeriksaan Pajak, Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. E-jurnal Akutansi Universitas Udayana. Vol. 16.2
Waluyo.2008. Akuntansi Pajak. Jakarta: Salemba Empat.
Parid, Apep Insan. Sejumlah Hotel di Bandung disegel karena menunggak pajak. Tersedia di http://jabar.tribunnews.com/2017/01/31/sejumlah-hotel-di-bandung-disegel-karena-meunggak-pajak.[20/12/2018]
DOI: http://dx.doi.org/10.29313/.v0i0.15928
  Â