Dampak Pengembangan Ekowisata Mangrove Terhadap Sosial dan Ekonomi Masyarakat Di Desa Karangsong Kecamatan Indramayu

Didi Setiyawan, Saraswati Saraswati

Abstract


Ekowisata adalah suatu bentuk perjalanan wisata ke area alami yang dilakukan dengan tujuan mengkonservasi lingkungan dan melestarikan kehidupan dan kesejahteraan penduduk setempat. Semula ekowisata dilakukan oleh wisatawan pecinta alam yang menginginkan di daerah tujuan wisata tetap utuh dan lestari disamping budaya dan kesejahteraan masyarakatnya tetap terjaga. Demikian juga dengan Kabupaten Indramayu, telah membangun ekowisata mangrove di Desa Karangsong Kec. Indramayu. Studi ini bertujuan untuk mengetahui dampak adanya pengembangan ekowisata mangrove Karangsong tersebut terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan ekowisata. Model analisis yang digunakan pada studi ini adalah Analis identifikasi dampak pengembangan ekowisata mangrove terhadap sosial ekonomi masyarakat, dampak sosial setelah pengembangan dan dampak kegiatan ekonomi terhadap pendapatan yang tujuannya untuk mengetahui dampak yang berbeda dari sebelum dan sesudah pengembangan ekowisata mangrove terhadap sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Hasil akhir dari tugas ini diketahui bahwa perkembangan kegiatan sosial ekonomi di sekitar kawasan ekowisata mangrove karangsong didominasi oleh para pedagangang makanan dan minuman (kuliner). Adapun perubahan pola aktivitas masyarakat adalah masyarakat yang biasanya bekerja sebagai nelayan dan penambak ikan ada yang berubah profesi diantaranya menjadi penjaga parkir dan jasa transportasi disekitar tempat ekowisata, perubahan aktivitas lainnya yang terjadi adalah banyaknya ibu rumah tangga yang berjualan di dekat rumah. Pengembangan ekowisata mangrove tersebut lebih dominan membawa dampak positif khususnya terhadap pendapatan masyarakat. Hal ini diperkuat dengan hasil observasi langsung terhadap responden bahwa jumlah pendapatan pelaku usaha kuliner di sekitar kawasan ekowisata mangrove tersebut pada hari biasa mencapai Rp. 100.000 / hari  dan pada hari libur pendapatan berkisar antara Rp. 300.000 - Rp. 400.000 / hari.


Keywords


Dampak, Ekowisata Mangrove, Karangsong

References


• Sumber Al-Qur’an:

Q.S. Al-Hasyr Ayat 18, Q.S Al-Qashash Ayat 77 Penerbit: Kementrian Agama RI Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah.

• Sumber Buku:

Damanik, J. dan Weber, H.F. (2006). Perencanaan ekowisata. Yogyakarta:PUSPAR UGM dan Andi.

Kusmana, C. (2011). Manajemen Hutan Mangrove. Bogor: PT. IPB Press Bogor.

Kustanti, A. (2011). Manajemen Hutan Mangrove. Bogor: IPB Press Bogor.

Nugroho, I. (2011). Ekowisata dan Pembangunan Berkelanjutan. Jakarta: Pustaka Pelajar.

Nybakken, J.W., (1992). Biologi Laut. Suatu Pendekatan Ekologis. Jakarta:PT. Gramedia.

Siburian, R. (2016). Konservasi Mangrove dan Kesejahteraan Masyarakat. Indonesia: Yayasan Pustaka Obor Indonesia

• Sumber Internet:

Anonim. (1990). Ekowisata Mangrove. Dipetik November 2016, dari www.ecotourism.org: http://infokapota.blogspot.co.id/p/perencanaan-pemasaran-ekowisata.html

Bengen, D. (2001). Pedoman Teknis Pengenalan dan Pengelolaan Ekowisata Mangrove. Dipetik November 2016, dari lppm.ub.ac.id: https://www.google.co.id/search?q=.(lppm.ub.ac.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2012%2F03%2FNuddin-Harahap.pdf)&oq=.(lppm.ub.ac.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2012%2F03%2FNuddin-Harahap.pdf)&aqs=chrome..69i57j69i58.1062j0j4&sourceid=chrome&ie=UTF-8

Fandeli, C. (2000). Pengertian dan Konsep Dasar Ekowisata. Dipetik November 2016, dari https://irwanto.info: https://irwanto.info/files/konsep_ekowisata.pdf

Fennell, D. (1999). Ecotourism: an introduction. Dipetik November 2016, dari https://international.amu.edu.pl: https://international.amu.edu.pl/amu-pie-short-courses2/amu-pie-short-courses/amu-pie-offer-20162017-spring-semester/ecotourism

Soemarwoto. (1994). Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Dipetik November 2016, dari http://www.kompasiana.com: http://www.kompasiana.com/raudaaspalbuton/resensi-buku-ekologi-lingkungan-hidup-dan-pembangunan_5535a9d66ea8342819da4313

Suwantoro. (1997). Definisi Pariwisata Lengkap Menurut Para Ahli. Dipetik November 2016, dari 23tourism.blogspot.co.id: http://23tourism.blogspot.co.id/2015/01/definisi-pariwisata.html

Yoeti, O. A. (1983). Pengantar ilmu pariwisata. Dipetik November 2016, dari http://library.um.ac.id: http://library.um.ac.id/free-contents/index.php/buku/detail/pengantar-ilmu-pariwisata-oka-a-yoeti-30962.html

• Sumber Perundang-Undangan

Bappeda Kabupaten Indramayu. Dokumen RTRW Kabupaten Indramayu Tahun 2011-2031

Kepres No. 32 Tahun 1990 Tentang Pengelolaan Kawasan Lindung

Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 1 Tahun 2012 Tentang Program Menuju Indonesia Hijau

RPJM Des Desa Karangsong Tahun 2011-2015

Surat Keputusan Bupati Indramayu No. 552 Tahun 2013 Tentang Penetapan Lokasi Pusat Mangrove (Mangrove Center)

Undang-undang No. 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan

Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang Undang No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang

Undang Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pwk.v0i0.6913

Flag Counter   Â