Penentuan Lokasi Terpilih Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Kota Jambi

Irina Kartika Sari, Dadan Mukhsin

Abstract


Abstract. Regionally and by Regulation No. 09 of 2013 on Spatial Planning (RTRW) 2013-2033 in the city of Jambi, Jambi city including Central Region National Activity (PKN), with the service functions as a center of social and public services, the development of agricultural, commercial, industrial and tourism development. Jambi city has only one Final Waste Disposal (TPAS) TPAS Talang Gulo is located on the South Ring Road Village Recognize Acid Under the District Kotabaru, Jambi. Waste Landfill has an area of 8.7 hectares and is used as a landfill by all districts in the city of Jambi to date. Landfill Waste (TPAS) in Talang Gulo has been unable to accommodate waste generated from the city of Jambi. The purpose of this study is to determine the location of Alternative Waste Landfill (TPAS) in Jambi are able to meet the needs of RTRW and RDTR in the future. The analysis method used in this study include population analysis, analysis of waste generation, accessibility analysis, analytical hierarchy process, and land suitability analysis / superimposed. End of this study resulted in conclusions and recommendations. The results of the evaluation and analyzes that have been done show that the District Kotabaru an Alternative Location Landfill Waste (TPAS) in the city of Jambi. Where that location is the most accessible location as well as meet all the criteria for Landfill Waste (TPAS).


Abstrak. Secara regional dan berdasarkan Perda No. 09 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi tahun 2013-2033, Kota Jambi termasuk Kawasan Pusat Kegiatan Nasional (PKN), dengan fungsi pelayanan sebagai pusat pelayanan sosial dan umum, pengembangan pertanian, komersial, industri, dan pengembangan pariwisata. Kota jambi hanya memiliki satu Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yaitu TPAS Talang Gulo yang terletak di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru, Jambi. Tempat Pembuangan Akhir Sampah ini memiliki luas 8,7 Ha dan digunakan sebagai tempat penampungan sampah oleh seluruh kecamatan di Kota Jambi sampai saat ini. Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Talang Gulo ini sudah tidak dapat menampung sampah yang dihasilkan dari Kota Jambi. Tujuan dari studi ini adalah menentukan Alternatif Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Kota Jambi yang mampu memenuhi kebutuhan RTRW dan RDTR di masa yang akan datang. Metode Analisis yang digunakan dalam penelitian ini meliputi analisis penduduk, analisis timbulan sampah, analisis aksesibilitas, analisis hirarki proses, dan analisis kesesuaian lahan/superimpos. Akhir dari studi ini menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi. Hasil dari evaluasi dan analisis yang telah dilakukan menunjukkan bahwa Kecamatan Kotabaru merupakan Alternatif Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Kota Jambi. Dimana lokasi tersebut merupakan lokasi yang paling aksesibel serta memenuhi semua kriteria lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).


Keywords


Location, Selected, Landfill Waste (TPAS), the city of Jambi

References


Secara regional dan berdasarkan Perda No. 09 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi tahun 2013-2033, Kota Jambi termasuk Kawasan Pusat Kegiatan Nasional (PKN), dengan fungsi pelayanan sebagai pusat pelayanan sosial dan umum, pengembangan pertanian, komersial, industri, dan pengembangan pariwisata. Kota jambi hanya memiliki satu Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yaitu TPAS Talang Gulo yang terletak di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru, Jambi. Tempat Pembuangan Akhir Sampah ini memiliki luas 8,7 Ha dan digunakan sebagai tempat penampungan sampah oleh seluruh kecamatan di Kota Jambi sampai saat ini. Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Talang Gulo ini sudah tidak dapat menampung sampah yang dihasilkan dari Kota Jambi. Tujuan dari studi ini adalah menentukan Alternatif Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Kota Jambi yang mampu memenuhi kebutuhan RTRW dan RDTR di masa yang akan datang. Metode Analisis yang digunakan dalam penelitian ini meliputi analisis penduduk, analisis timbulan sampah, analisis aksesibilitas, analisis hirarki proses, dan analisis kesesuaian lahan/superimpos. Akhir dari studi ini menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi. Hasil dari evaluasi dan analisis yang telah dilakukan menunjukkan bahwa Kecamatan Kotabaru merupakan Alternatif Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Kota Jambi. Dimana lokasi tersebut merupakan lokasi yang paling aksesibel serta memenuhi semua kriteria lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pwk.v0i0.6154

Flag Counter   Â