Arahan Pengembangan Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang dengan Konsep Smart City

Andi Muhammad Adzan, Saraswati Saraswati

Abstract


Abstract. District Ciruas defined as the Capital District Serang Banten province in 2011 and has a draft integrated district government center. But in general it is still poor condition Serang District Government governance impact of the very high level of corruption, inadequate infrastructure, poor environmental conditions and other problems particularly spatial. So the central district government launched can be avenues for improvement through the study of this issue. The subject matter of this study was conceived with the concept of Smart City. The purpose of this study is to provide guidance concept of smart city with 2 elements contained are (smart governance, smart environment) in Region Government Center Serang as an alternative solution to improved governance and improvement of environmental conditions with the spatial concept of renewable smart city or is a term in the smart district government center into the civic center. The research methodology used in this study used a qualitative approach to the method used was descriptive, the application of descriptive method in this research is done on the parties related directly within the planning area County Government Center Serang (government, private and Parliament) and to consider policy there is the administrative center of the region. Based on the results of studies conducted, some of the basic pattern of the application of the concept of smart city (to encourage and develop new patterns of leadership and governance structures, building and using smart infrastructure, and preparing a funding model that is able to address the challenges and opportunities of the future). And also some of the leads development of the concept (smart governance, smart environment) of a site plan Serang Region County Government Center, conclusions and recommendations needed for the study.


Abstrak. Kecamatan Ciruas ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten Serang Provinsi Banten pada tahun 2011 dan memiliki rancangan kawasan pusat pemerintahan terpadu. Namun secara umum hingga saat ini masih buruknya kondisi tata kelola Pemerintahan Kabupaten Serang berdampak dari terindikasi adanya KKN, pembangunan infrastruktur yang kurang memadai, buruknya kondisi lingkungan dan permasalahan lain khususnya tata ruang. Sehingga pada kawasan pusat pemerintahan yang dicanangkan dapat menjadi wadah aktualisasi perbaikan permasalahan melalui studi ini. Dari pokok permasalahan tersebut disusunlah studi ini dengan Konsep Smart City. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan arahan konsep smart city dengan 2 elemen yang terkandung yaitu (smart governance dan smart environment) pada Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang sebagai alternatif solusi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kondisi lingkungan dengan konsep tata ruang terbarukan smart city atau secara istilah pada kawasan pusat pemerintahan menjadi smart civic center. Adapun metodologi penelitian yang digunakan dalam studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yang digunakan adalah deskriptif, penerapan metode deskriptif dalam penelitian ini dilakukan pada pihak-pihak yang terkait langsung didalam perencanaan Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Pemerintah, Swasta dan DPRD) serta mempertimbangkan kebijakan yang ada pada kawasan pusat pemerintahan. Berdasarkan hasil dari studi yang dilakukan, diketahui beberapa pola dasar penerapan konsep smart city (mendorong dan mengembangkan pola baru struktur kepemimpinan dan tata kelola, membangun dan menggunakan infrastruktur pintar, dan mempersiapkan model pembiayaan yang mampu menjawab tantangan dan peluang kedepan). Dan juga beberapa arahan pengembangan konsep (smart governance dan smart environment) dari siteplan Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, kesimpulan serta rekomendasi yang diperlukan pada studi ini.


Keywords


Smart Civic Center of Serang, Smart Governance, Smart Environment.

References


Adhi Nugraha, (2012), Transforming Tradition: A Method for Maintaining Tradition in a Craft and Design Contex, Aalto University publication series, doctoral dissertations, Helsinki.

Budihardjo, Eko. 2003, Kota Berwawasan Lingkungan. Bandung: Alumni

Eka Pratama, I Putu Agus (2014), Smart City beserta Cloud Computing dan Teknologi-teknologi pendukung lainnya. Bandung: Informatika.

Eko Indrajit, Ricardus (2012), “Kerangka Merancang dan Membangun Kota Cerdas di Seantero Nusantara†© Copyright by Prof. Richardus Eko Indrajit.

Harum, Ismet Belgawan, (2011). Arsitektur Rumah dan Pemukiman Tradisional di Jawa Barat. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.

Karyono, Tri Harso (2013), Arsitektur dan Kota tropis Dunia Ketiga, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Panduan Pelaksanaan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH), (2011). Kementrian Pekerjaan Umum.

Sjahrir & Korten D, C (1988), Pembangunan berdimensi Kerakyatan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Soemarwoto, Otto. (1997). Ekologi Lingkungan hidup dan Pembangunan. Jakarta: Djambatan

Suhud, A. R (2002), Bunga Rampai Pembangunan antara Harapan dan Ancaman Masa Depan. Jakarta: Puri Fadjar Mandiri dan FT UI.

JURNAL :

 (24th Europe Presentation for Smart City)

 Bandung City for young & creative people

 Banyuwangi Tourism Development

 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 12/Prt/M/2009

WEBSITE :

 Id.wikipedia.org

 www.google.id

 www.academia.edu

 http://www.slideshare.net/

 http://www.scribd.com/

 http://penataanruang.pu.go.id/




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pwk.v0i0.5059

Flag Counter   Â