Startegi Pola Penggunaan Ruang dalam Mendukung Keberlanjutan Jasa Ekosistem di Kabupaten Bangka Barat

Endri Riswanto, Yulia Asyiawati

Abstract


Abstract. West Bangka Regency, population growth is high i.e. 2.02% per year, so the water needs will also increase in line with population growth; Land use region dominated by agriculture and plantations (oil palm plantations); and the availability of water resources to meet the needs of the population life is limited, so it is expected to provide less against the Ministry of water management ecosystem services. The purpose of this research is to examine the power support and capacity of water resources in West Bangka Regency; formulating the strategy of land use patterns of the region in supporting ecosystem services water management in West Bangka Regency. This research method using methods that are a Mix of approaches is a research approach combines qualitative and quantitative forms. Settlement analysis method for predicting population 20 years so that gained population West Bangka district in the year 2037 amounted to 287,543 inhabitants. Analysis of the availability of water for residents was conducted in order to find out the existing water needs by the year 2017 i.e. of 74,788 m3/year. Power support power note that water can support water resources owned West Bangka Regency is 22.85 the figure showed a surplus of air and water that are in West Bangka Regency is still able to support the existing population. The shift in land use to see what land use changes.  From the results of the analysis that the use of land mines which experienced a significant shift that is 14.02%. Analysis of land use relationships against the availability of clean water services to see what land use affects the sustainability of ecosystem services of clean water. Power analysis support to see land use capability supports the sustainability of the ecosystem services of clean water. The resulting strategy is to create a policy to reduce the plantations, especially oil palm estates; Improve the quality of water resources; Redirect settlement area to the area that has water resources either in quality or quantity.

Keywords: strategies, patterns of use of space, Water Resources, power and Support capacity of ecosystem services.


Abstrak. Pertumbuhan penduduk Kabupaten Bangka Barat tinggi yaitu 2,02% per tahun, sehingga kebutuhan air juga akan meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk; Penggunaan lahan wilayah didominasi oleh pertanian kering dan perkebunan (perkebunan sawit); dan Ketersediaan sumberdaya air untuk memenuhi kebutuhan hidup penduduk terbatas, sehingga diperkirakan akan memberikan pelayanan yang kurang terhadap pelayanan jasa ekosistem pengaturan air. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji daya dukung dan daya tampung sumberdaya air yang terdapat di Kabupaten Bangka Barat; merumuskan strategi pola penggunaan lahan wilayah dalam mendukung jasa ekosistem pengaturan air di Kabupaten Bangka Barat. penelitian ini menggunakan metode pendekatan Mix methods yang merupakan merupakan pendekatan penelitian mengkombinasikan bentuk kualitatif dan kuantitatif. Metode analisis kependudukan untuk memprediksi jumlah penduduk 20 tahun kedepan sehingga didapat jumlah penduduk Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2037 berjumlah 287.543 jiwa. Analisis ketersediaan air untuk penduduk dilakukan guna mengetahui kebutuhan air eksisting pada tahun 2017 yaitu sebesar 74.788 m3/tahun. Daya dukung air dapat diketahui bahwa daya dukung sumber daya air yang dimiliki Kabupaten Bangka Barat adalah 22,85 angka tersebut menunjukan surplus air dan air yang ada di Kabupaten Bangka Barat masih mampu mendukung populasi yang ada. Pergeseran penggunaan lahan untuk melihat penggunaan lahan apa yang mengalami perubahan.  Dari hasil analisis bahwa penggunaan lahan pertambangan yang mengalami pergeseran signifikan yaitu 14,02%. Analisis hubungan penggunaan lahan terhadap ketersediaan jasa air bersih untuk melihat penggunaan lahan apa saja yang berpengaruh terhadap keberlanjutan jasa ekosistem air bersih. Analisis daya dukung untuk melihat kemampuan penggunaan lahan mendukung keberlanjutan jasa ekosistem air bersih. Strategi yang dihasilkan adalah Membuat kebijakan untuk mengurangi perkebunan, khususnya perkebunan kelapa sawit; Meningkatkan kualitas sumberdaya air; Mengarahkan kawasan permukiman kepada kawasan yang mempunyai sumberdaya air baik secara kualitas maupun kuantitas.

Kata Kunci: Strategi, Pola Penggunaan Ruang, Sumberdaya Air, Daya Dukung dan Daya Tampung Jasa Ekosistem.



Keywords


Strategi, Pola Penggunaan Ruang, Sumberdaya Air, Daya Dukung dan Daya Tampung Jasa Ekosistem.

Full Text:

PDF

References


Asyiawati, Y dan Akliyah, S., 2014. Identifikasi Dampak Perubahan Fungsi Ekosistem Pesisir Terhadap Lingkungan Di Wilayah Pesisir Kecamatan Muaragembong.

Ayuningtyas, Aprilia. Djoeffan Sri H. 2009. Strategi Pengembangan Pariwisata di Sepanjang Sungai Kapuas Kota Pontianak. Bandung: Universitas Islam Bangdung.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauaan Bangka Belitung.

Imran, Suwitno. 2013. Fungsi Tata Ruang Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup Kota Gorontalo. Gorontalo: Universitas Negeri Gorontalo.

Luhulima, Y., 2017. Ekoregion Indonesia

Muta’Ali, L., 2012. Daya Dukung Lingkungan Untuk Perencanaan Pengembangan Wilayah. Yogyakarta: Universitas Gaja Mada.

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. 2017. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2014-2032.

Prataman, Widiatmono, Wirosoedarmo. (2015). Evaluasi Daya Dukung Lingkungan Berbasis Kemampuan Lahan di Kota Batu. Malang: Universitas Brawijaya.

Ramadanta, A. dan Basri, S., 2011. Pendekatan Ekoregion Dalam Pengembangan Kawasan Wisata (Studi Kasus Penataan Kawasan Wisata Danau Poso).

Rahayu, Eta. Santoso, budi, (2014). Penentuan Pusat-Pusat Pertumbuhan Dalam Pengembangan Wilayah Di Kabupaten Gunungkidul. Semarang: Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Tarigan, Robinson. (2005). Perencanaan Pembangunan Wilayah. Jakarta: PT.Bumi Aksara.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pwk.v0i0.16027

Flag Counter   Â