Kajian Produksi Oksigen Dalam Pengembangan Hutan Kota Di Kawasan Perkotaan Rajapolah

Helmy Muhammad Ikmal, Yulia Asyiawati

Abstract


Abstrak. 

Hutan kota mempunyai fungsi sebagai sistem hidroorologi, menciptakan iklim mikro dan makro, menjaga keseimbangan oksigen dan karbon dioksida, mengurangi polutan, dan meredam kebisingan pada suatu kawasan perkotaan,demikian juga kawasan perkotaan Rajapolah dan Kabupaten Tasikmalaya. Kawasan Perkotaan Rajapolah saat ini belum mempunyai hutan kota dan produksi oksigen di hasilkan oleh ruang terbuka hijau seperti ladang, perkebunan, dan sawah. Maka tujuan dari kajian ini adalah (1) mengidentifikasi RTH eksisting di kawasan perkotaan Rajapolah (2) mengidentifikasi kebutuhan hutan kota berdasarkan jumlah penduduk di kawasan perkotaan Rajapolah dan sekitarnya. Dalam menghitung kebutuhan hutan kota menggunakan metode gervakins berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 05/PRT/M/2008. Berdasarkan kajian yang dilakukan, produksi oksigen yang di hasilkan dari RTH yang terdapat di kawasan perkotaan Rajapolah saat ini sebesar 27.758.770 liter/hari. Berdasarkan prediksi penduduk di masa yang akan datang, untuk memenuhi kebutuhan oksigen di butuhkan hutan kota sebesar 216,96 ha, yang akan menghasikan oksigen sebanyak 41.656.320 liter/hari. Produksi oksigen yang di hasilkan ini dengan mengasumsikan bahwa tanaman yang di kembangkan pada kawasan hutan kota yang di rencanakan adalah jenis komoditi damar, mahoni, jamuju, dan johar. Dengan demikian kebutuhan penduduk akan oksigen di kabupaten Tasikmalaya dan khususnya di kawasan perkotaan Rajapolah akan dapat di penuhi dengan perkembangan kota di masa yang akan datang

 

Kata Kunci  :  Ruang Terbuka Hijau, Hutan Kota, Produksi Oksigen


Keywords


Ruang Terbuka Hijau, Hutan Kota, Produksi Oksigen

Full Text:

PDF

References


A. Undang – Undang Republik Indonesia

Republik Indonesia. 2007. Undang-Undang RI No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

B. Peraturan Menteri

Republik Indonesia. 2008. Peraturan Menteri PU No. 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan

Republik Indonesia. 2010. Peraturan Menteri Perindustrian No. 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri

Republik Indonesia. 2016. Peraturan Menteri Perindustrian No. 64 Tahun 2016 Tentang Besaran Jumlah Tenaga Kerja Dan Nilai Investasi Untuk Klasifikasi Usaha Industri

C. SNI

SNI 03-1733-2004 Tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan.

D. Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kamus Besar Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 1993

E. Buku

Bidwell dan Fraser mengemukakan, kacang merah (Phaseolus vulgaris) dapat menyerap gas

Dewi,2009 tentang Studi Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau Untuk Menurunkan Tingkat Pencemaran Udara Oleh Emisi Kendaraan Bermotor Di Kota Tangerang

Eckbo, Garrett. 1969. The Landscape we see. McGraw-Hill : New York

Hakim, Rustam. 1987. Unsur Perancangan Dalam Arsitektur Lansekap. Jakarta: Bumi Aksara

Irawati, 1991 Penelitian Tentang Pohon mahoni, bisbul, tanjung, kenari, meranti merah, kere payung dan payung hitam

Krier, Rob. 1979. Urban Space. Academy Edition : London

Kurniasari et all, 2011 tentang Estimasi Luasan Dan Distribusi Ruang Terbuka Hijau Dalam Menurunkan Suhu Udara Mikro Di Kota Yogyakarta (Kelurahan Kotabaru, Ngampilan, dan Purwokinanti)

Perloff, Harvey S. 1969. The Quality of The Urban Environmental, Essays on Resource in a Urban Age. Hopkins Press : Maryland

Trancik, Roger. 1986. Finding Lost Space. Van Nostrand: New York

Triyono & Soemarno, 2012: 53 taman hijau atau lahan hijau difungsikan sebagai paru-paru kota, pengendali iklim mikro, konservasi tanah dan air, dan habitat berbagai flora dan fauna

Widyastama, 1991 mengemukakan, tanaman yang baik sebagai penyerap gas CO2 dan penghasil oksigen adalah: damar (Agathis alba), daun kupu-kupu (Bauhinia purpurea), lamtoro gung (Leucaena leucocephala), akasia (Acacia auriculiformis) dan beringin (Ficus benyamina).

F. Internet

Andriyana, Y. 2010. Menanam Pohon sebagai Solusi. http://yusefandriyana. blogspot. com/2010/06/menanam-pohon-sebagai-solusi.html (Diakses 25 Desember 2016).

Bappeda Kota Banda Aceh. Pengertian Kota Hijau. bappeda.bandaacehkota.go.id/program-strategis/green-city (Diakses 30 Desember 2016).

Wardono, Fitri Indra dan Nawangsidi, H. 2012. Definisi Kota Berkelanjutan. fitriwardhono.wordpress.com/2012/04/14/pembangunan-kota-berkelanjutan (Diakses 25 Desember 2016)




DOI: http://dx.doi.org/10.29313/pwk.v0i0.10334

Flag Counter   Â